Pemusnahan Barang Bukti Dalam Perkara Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inckraht)

Senin ,8 Desember 2025 bertemapat di Halaman Belakang Kantor Kejakasaan Negeri Belu telah dilaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inckraht) Bahwa Adapun Barang Bukti Yang Dimusnahkan Yaitu Dengan Jumlah Perkara Tindak Pidana Umum Sebanyak 19 (Sembilan…
